Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day(IWD)
selalu diperingati setiap tanggal 8 Maret di seluruh dunia pada setiap
tahunnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk merayakan keberhasilan
perempuan dalam berbagai bidang seperti ekonomi, sosial dan politik. Selain itu
juga sebagai pengingat perjuangan kaum hawa untuk menyerukan kesetaraan gender.
Sejarah perayaan Hari Perempuan Sedunia berawal pada 8 Maret 1857 oleh
wanita buruh tepatnya di Amerika Serikat. Dalam aksi demonstrasi perempuan buruh
yang bekerja di pabrik tekstil mengalami tindakan yang semena-mena dan upah
rendah yang menjadi alasan aksi tersebut. Namun setelah unjuk rasa itu
dilakukan belum ada dampak lanjutan yang signifikan.
Selang 50 tahun berlangsung, tepatnya pada tanggal 8 Maret 1907
sebanyak 15.000 perempuan kembali turun ke jalan di Kota New York untuk
menuntut diberlakukannya 8 jam kerja, hak pilih dalam pemilu, serta pekerja
anak. Pada tangggal 28 Februari 1909 para perempuan yang ikut andil dalam aksi
tersebut mulai merayakan Hari Perempuan Nasional(NWD) yang dirayakan diseluruh
wilayah di Amerika pada saat itu. Hingga tahun 1913 Perempuan disana terus
merayakan Hari Perempuan Nasional di hari Minggu terakhir setiap bulan
Februari. Kemudian gerakan ini membentuk Socialist Party of America(SPA) atau
Partai Sosialis Amerika di New York pada 8 Maret 1909 sekaligus menggelar aksi
yang menuntut hak berpendapat dan berpolitik. Gerakan ini dimotori oleh Theresa
Malkiel, seorang aktivis perempuan kelahiran Rusia yang bekerja sebagai buruh
pabrik Garmen di New York sejak berusia 17 tahun.
Aksi dengan tujuan yang sama juga dilakukan oleh perempuan dari
beberapa negara di Eropa pada 19 Maret 1909 yakni memperjuangkan hak pilih untuk
kaum perempuan. Dalam buku The Joy of Family Tradisions(2011), Jennifer
Trainer Thompson mengatakan bahwa aksi-aksi ini melibatkan lebih dari satu juta
orang dari seluruh dunia.
Musibah kebakaran di New York yang menewaskan 146 orang buruh
perempuan pada bulan yang sama sontak menjadi sorotan, terlebih dengan kondisi
dan perlakukan buruk yang dialami kaum buruh perempuan kala itu. Hal ini
semakin menguatkan tekad bahwa perempuan sedunia harus bergerak bersama demi
kesetaraan.
Pada tanggal 26 dan 27 Agustus 1910 diselenggarakan Internasional
Socialist Women’s Conferences atau Konferensi Perempuan Sosialis Internasional
di Kopenhagen, Denmark, yang dihadiri perwakilan dari puluhan negara di
dunia. Dalam konferensi tersebut,
Sosialis Jerman bernama Luise Zietz mengusulkan agar Hari Perempuan harus diperingati
secara Internasional. Usulan ini disetujui sebagian besar peserta, namun belum
diputuskan tanggal peringatannya.
Akhirnya, setelah terjadi perdebatan mengenai kapan tanggal yang
tepat dijadikan sebagai Hari Perempuan Sedunia. Maka dihasilkan dua pilihan.
Pertama, tanggal 8 Maret, sesuai dengan tanggal yang dilakukannya unjuk rasa
kaum buruh perempuan di New York pada tahun 1857, 1907, dan 1909.
Sedangkan opsi kedua yaitu tanggal 19 Maret, yang didasarkan pada
digelarnya aksi demonstrasi kaum perempuan secara serentak di beberapa negara
di Eropa pada tanggal 19 Maret 1909. Selama proses menuju penetapan tanggal 8
Maret maupun 19 Maret untuk menetapkan kapan diadakanya hari Perempuan Sedunia.
Para pendukung dari kedua pengusung tanggal terus bergerak menyuarakan hak-hak
bagi perempuan.
Pada tanggal 19 Maret 1911, lebih dari sejuta orang di Eropa yang
meliputi sejumlah negara Austria, Hungaria, Denmark, Jerman, dan Swiss,
menggelar aksi demi mewujudkan hak politik, hak memilih, serta hak mendapat
jabatan publik bagi perempuan. Serta
memprotes perlakukan diskriminatif, termasuk pelecehan seksual terhadap buruh
perempuan di tempat kerja.
Selain itu, para pendukung 8 Maret juga terus bergerak menyuarakan
pendapat di muka umum setiap tanggal itu. Walaupun belum disahkan sebagai hari
Perempuan sedunia, namun Amerika Serikat selalu merayakan Hari Perempuan
Nasional setiap tahunnya di tanggal itu.
Hingga akhirnya pada tanggal 8 Maret 1975, Perserikatan
Bangsa-Bangsa(PBB) mulai memperingatinya walaupun belum ditetapkan secara
resmi. Kemudian pada tanggal 8 Maret 1977, International Women’s Day atau Hari
Perempuan Sedunia ditetapkan dan terus diperingati sampai saat ini di seluruh
dunia.
Komentar
Posting Komentar