Oleh: Luq Yana Chaerunnisa
Menurut penelitian para
antropolog yang dikutip oleh Yuval Noah Harari, Sekitar sejuta tahun yang lalu
terdapat masyarakat pra-primitif atau juga disebut sebagai masyarakat liar(savage
society). Dalam kehidupannya, mereka menganut pola keibuan (maternal
system). Pada masa ini masih terjadi keadilan sosial dan kesetaraan gender
dimana perempuan lebih dominan daripada laki-laki dalam pembentukan suku dan
ikatan kekeluargaan.
Dalam prosesnya, peralihan
masyarakat matriarkal ke patriarkal tersebut melalui berbagai fase
perkembangan, yaitu: zaman komunal primitif nomaden; zaman pertanian kolektiv
primitif; zaman perbudakan; zaman feodal dan zaman industri.
Pada zaman pertama,
yakni zaman komunal primitif nomaden
dimana kehidupan manusia pada saat itu masih bersifat kolektif, baik laki-laki
maupun perempuan memerankan hal yang sama dalam proses pemenuhan kebutuhannya.
Tatkala akan melakukan perburuan maka mereka yang tidak mampu ikut serta
berburu, tidak akan mendapat makan.
Laki-laki ataupun
perempuan yang lemah akan ditinggal kelompoknya hidup berpindah dari satu hutan
ke hutan yang lainnya untuk mencari sumber makan. Kemudian bagi perempuan yang
sedang hamil, untuk mempertahankan keturunannya akan berdasakanr pada kekuatan
fisik individu perempuan tersebut.
Apabila ia memiliki kelebihan fisik yang kuat maka ia mampu bertahan
hidup dan mempertahankan anak yang mereka kandung sampai melahirkan. Lalu
ketika anaknya masih di gendongan mereka tetap ikut berburu sambil menyusui
anaknya. Dengan tangan kiri menggendong sementara tangan kanan untuk memegang
alat untuk berburu. Sangat Luar biasa perjuangan seorang ibu kala itu...
Kemudian pada zaman
kedua yakni zaman pertanian kolektif primitif. Pada zaman ini, para perempuan ditinggal kelompoknya saat
berburu karena sedang hamil ataupun tidak kuat melanjutkan perjalanan mulai
beradaptasi dengan lingungan yang ia singgahi untuk bertahan hidup. Disini
mereka para perempuan menemukan sistem pertanian primitif dan peternakan
primitif. Ketika melihat biji sisa makanan yang mereka makan, lama kelamaan
biji tersebut tumbuh menjadi kecambah lalu menjadi pohon, berbunga, dan
berbuah. Mereka juga mencoba menjinakkan hewan-heawan kecil yang dapat
dipelihara dan dimakan.
Seiring berjalannya
waktu, kelompok yang dulu meninggalkan mereka saat berburu kembali ketempat
dimana ia meninggalkan kelompoknya. Karena mereka sadar bahwa anggota
kelompoknya dapat bertahan hidup dengan menetap, tidak lagi hidup nomaden. Dan
pada zaman ini juga masih belum ada pembagian tugas berdasarkan kelamin.
Zaman kolektif primitif
berlangsung hingga ribuan tahun, berkembang hingga muncul zaman dimana
teknologi dan pemikiran manusia mulai berkembang. Zaman ini dikenal sebagai
zaman perbudakan. Mereka yang memiliki keahlian khusus dalam membuat alat,
mulai meninggalkan pertanian. Menurut Karl Marx pada zaman ini juga ditemukan
alat pertanian seperti bajak (luku) yang memiliki berat yang tidak mungkin
dikendalikan oleh perempuan, sehingga keahliannya dalam bidang pertanian mulai
tertutup.
Menurut Ehrenberg perempuan
semakin tidak mampu bergiat dalam lapangan produksi, maka ia-pun semakin
tergeser ke pekerjaan-pekerjaan domestik (rumah tangga). Ketika perempuan telah
semakin terdesak ke lapangan domestik inilah patriarki mulai menampakkan
wujudnya di bidang ekonomi bahkan di bidang-bidang penting lainnya seperti
politik.
Lalu muncul-lah ikatan
yang dinamakan keluarga. Meraka yang memiliki anggota keluarga yang banyak
otomatis akan memiliki hasil tani yang lebih banyak, sedangkan mereka yang
memiliki anggota keluarga yang sedikit, tentu akan sedikit pula hasil taninya.
Bagi keluarga yang mengalami kekurangan bahan pangan akan menghutang pada
keluarga yang memiliki bahan pangan yang cukup. Bagi yang tidak sanggup
membayar hutangnya, maka lahan tanah dan alat produksinya akan disita oleh yang
menghutang, sementara mereka (penghutang) menjadi hamba/budak di tanah bekas
miliknya sendiri.
Kemudian bagaimanakah
posisi perempuan pada zaman perbudakan ini? Disamping ia telah tergeser menjadi
pekerja domestik, perempuan juga menjadi pelunas hutang. Bagi budak yang
memiliki hutang yang hendak menikahi budak perempuan maka wajib menyerahkan
terlebih dahulu calon istrinya kepada tuan budak untuk ditiduri. Sungguh ironis
ketika perempuan yang telah menemukan konsep pertanian, pada akhirnya berakibat
negatif bagi dirinya sendiri.
Akibat pertentangan
yang semakin kuat antara para budak dan tuan budak, lahirlah revolusi kaum
budak atau dikenal sebagai pemberontakan budak hingga membuat mereka merdeka.
Terjadilah perubahan sistem masyarakat dari perbudakan menjadi zaman pertanian
modern atau Feodal. Mereka yang memiliki lahan pertanian akan berkompromi untuk
memberlakukan sistem upah hingga kita kenal sampai sekarang istilah pedagang.
Akibat dari zaman
sebelumnya dimana perempuan dianggap hanya mengurus pekerjaan domestik, praktis
di zaman ini perempuan semakin dianggap lemah dan hanya diserahi tugas yakni
sumur, kasur, dan dapur. Kemudian juga perempuan dijadikan sebagai layaknya
sebuah barang yang hanya digunakan sebagai pemanis dan kejayaan kaum laki-laki .
Siapa yang banyak memiliki istri, merekalah yang dianggap berjaya dan
terhormat.
Zaman Feodal akhirnya tumbang akibat
pemberontakan yang dilakukan oleh kaum buruh tani dan kaum pedagang yang merasa
hak-haknya dibatasi oleh para raja adan bangsawan kala itu. Alat produksi juga
semakin canggih dengan ditemukannya mesin uap, sehingga zaman ini disebut zaman
Industri. Namun hal itu tidak dapat membebaskan
peran perempuan terhadap budaya patriarki pada sejarah diskriminasi yang
ada pada zaman feodal.
Sampai pada akhirnya
terjadi gelombang aksi besar-besaran pada tanggal 8 Maret, tepat dimana kaum
perempuan Amerika menuntut persamaan haknya terhadap upah kerja, cuti hamil,
dan lain sebagainya. Hingga peringatan sejarah perjuangan perempuan untuk
mendapat kesetaraan dan keadilan tersebut masih kiita peringati sampai hari ini
sebagai International Women’s Day.
Komentar
Posting Komentar